Pertanyaan yang Sering Diajukan terkait Layanan dan Jawabannya

Berikut adalah daftar pertanyaan dan jawaban yang sering ditanyakan (FAQ) berkenaan dengan layanan BKD Provinsi Jambi, biasakan untuk membaca dengan seksama.

 

Saya tidak bisa login Presensi, Layanan BKD dan ADP dengan keterangan invalid username or password, apa penjelasan dan solusinya?

Keterangan di atas sudah cukup jelas bahwa username atau password yang Anda gunakan tidak valid. Periksa lagi username atau password yang Anda gunakan, jangan memaksa menggunakan yang sudah jelas invalid, 5 kali kesalahan akun dan perangkat Anda akan terblokir. Pemblokiran akun dan perangkat Anda akan dibuka secara otomatis setelah 3 jam. Lantas apa yang harus dilakukan jika ada keterangan invalid username or password? Lakukan reset password, caranya ada di bagian bawah halaman ini.

 

Bagaimana proses alur verifikasi dan validasi Arsip Digital Pegawai (ADP)?

Setiap pegawai silahkan isi data dan periksa secara benar datanya, jangan lupa upload file pdf setiap arsip yang muncul di halaman BKD, pada tahap ini statusnya Draft. Setelah data benar, ubah statusnya menjadi Verifikasi agar diverifikasi oleh Unit Verifikasi di Subbag Umum Kepegawaian atau Subbag Tata Usaha di OPD maupun di Sekolah masing-masing, pada tahap ini statusnya Verifikasi. Petugas verifikasi melakukan pemeriksaan data dan dokumen, jika benar silahkan dipilih status atau transisinya menjadi BKD. Pada tahap BKD ini, petugas di BKD akan melakukan validasi atas data dan file yang sudah ada. Jika data dan file sudah benar dan sah, statusnya akan berubah menjadi Valid. Pada setiap tahap ini, petugas dapat menolak arsip digital pegawai dengan mencantumkan catatannya, sehingga setiap pegawai dapat melihat catatan pada tab revisi.  

 

Status ADP saya sudah verifikasi, tetapi user untuk verifikasi ADP saya tidak menemukan ADP tersebut, apa yang harus saya lakukan?

Silahkan pegawai login ke ADP, lalu ke My Account > Edit dan pastikan Perangkat Daerah dan Unit Verifikasi Anda terisi benar.

 

Saya sudah mengajukan usul di Layanan BKD, dan saya sudah mengubah statusnya menjadi OPD, tetapi operator di OPD tidak menemukan usulan layanan saya, apa yang harus saya lakukan?

Silahkan pegawai login ke ADP klik My Account dan Edit, pastikan Perangkat Daerah dan Unit Verifikasi telah terisi dengan benar, setelah itu Anda wajib login lagi ke Layanan BKD agar data Perangkat Daerah Anda terupdate secara otomatis, sehingga operator OPD dapat melihat usul layanan Anda.

 

Saya ingin mengakses e-kinerja BKN, disyaratkan login melalui MyASN/ASNDigital, tapi saya lupa email saya di MyASN/ASNDigital, bagaimana caranya agar saya bisa akses MyASN/ASNDigital lagi?

Akses MyASN/ASNDigital menggunakan username berupa NIP masing-masing pegawai dan password yang dibuat pegawai. Apabila Anda lupa passwordnya, cukup lakukan mekanisme lupa password pada website MyASN/ASNDigital. Token untuk reset password baru akan dikirimkan ke email Anda. Kalau Anda bisa akses email hal ini akan mudah, tapi kalau Anda tidak bisa akses email Anda yang terdaftar di MyASN/ASNDigital bagaiamana? Nah, yang harus Anda lakukan, silahkan minta perubahan Data Pegawai dengan isi formulirnya di layanan BKD ini. Cukup login menggunakan username SSO BKD Provinsi Jambi Anda, lalu klik menu, isikan email dan nomor HP Anda. BKD akan melakukan reset email Anda di SIASN yang terhubung ke MyASN/ASNDigital.

 

Adakah video tutorial untuk mengubah email MyASN/ASNDigital untuk akses kinerja BKN?

Ada. Silahkan lihat di youtube channel BKD, atau di IG BKD atau di FB Group SKP Online atau di FB Page BKD, atau kalau tidak juga bisa ketemu silahkan

 

Saat saya mengisi Perbaikan Data Pegawai terdapat alur transisi, apa yang harus saya pilih?

Alur transisi menunjukan dimana posisi usulan Anda, jika posisi Draft, berarti usulan posisinya masih di pegawai, kalau Anda sudah yakin kebenaran datanya, segera ubah menjadi ke OPD/UV agar oleh petugas di OPD/UV usulan Anda bisa diperiksa dan apabila benar datanya, bisa segera diteruskan ke BKD untuk diproses. Namun kalau posisinya tetap Anda simpan sebagai Draft, usulan Anda tidak pernah diproses

 

Saya sudah mengisi Perbaikan Data Pegawai tapi belum bisa akses MyASN/ASNDigital dan tidak bisa mengganti email, dikatakan bahwa email yang terdaftar tidak sesuai.

Data yang sudah Anda usulkan dan sudah diperbaharui oleh BKD ke dalam SIASN tidak langsung mengganti yang di MyASN/ASNDigital, sistem SIASN biasanya akan melakukan sinkronisasi pada hari Selasa dan Jumat, sehingga Anda bisa mencoba mengaksesnya lagi setelah sinkronisasi tersebut. 

 

Status Alur Layanan dari usulan saya sudah Selesai, apa yang harus saya lakukan?

Status Selesai berarti sudah selesai diproses, jika layanan Anda berupa penerbitan dokumen Anda dapat mengambilnya di BKD Provinsi Jambi, namun demikian softcopynya sudah bisa Anda lihat di Usulan Anda pada aplikasi Layanan BKD ini.

 

Adakah tutorial Video yang menunjukan tata cara upload Arsip Digital Pegawai dan cara menggunakan Layanan BKD secara Elektronik?

Ada. Anda bisa mengaksesnya melalui halaman, durasi videonya pendek-pendek agar Anda mudah mengikutinya, silahkan baca judulnya dan sesuaikan dengan proses apa yang ingin Anda pelajari.

 

Saya lupa password Presensi, Layanan BKD dan ADP, apakah saya bisa menggantinya?

Bisa. Silahkan lakukan reset/ganti password secara mandiri dengan klik Reset Password Anda akan diminta untuk memasukan username atau email Anda yang terdaftar di SSO BKD. Tautan atau link untuk reset password Anda akan dikirimkan ke dalam email Anda. Jika Anda tidak menemukannya, periksa juga folder SPAM pada Inbox email Anda. Cukup klik tautan atau link yang dikirimkan dan Anda sudah bisa memasukan password yang baru, pastikan password hanya Anda yang mengetahui agar orang lain tidak dapat mengubahnya.

 

Saya login berkali-kali di Presensi, Layanan dan ADP, ternyata saya terblokir, apa yang harus saya lakukan?

kesalahan login akan diblokir setelah ada upaya login sebanyak 5 (lima) kali, dan Anda harus menunggu 3 jam untuk dapat login lagi.

 

Pada halaman ADP Saya ada icon download file dengan tulisan SIASN berwarna merah, padahal saya belum pernah upload file, apa penjelasannya?

Saat ini, sebagian file yang telah diizinkan oleh SIASN telah tampil di ADP, ditunjukkan dengan icon Download File SK, pegawai sebaiknya melakukan verifikasi kebenaran data file tersebut dan tidak tidak perlu upload. Jika datanya benar, cukup kirim ke Unit Verifikasi untuk dilakukan verifikasi dan dilanjutkan dengan validasi oleh BKD. Semoga hal ini bisa membantu pegawai mendapatkan arsip digitalnya secara lebih mudah.